You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pendataan Rumah Kos Di Wilayah Kec.Setiabudi

Unit Pelayanan Pajak Daerah Setiabudi, mengadakan Pendataan dan Pengawasan Rumah Kost di wilayah Kecamatan Setiabudi. Bekerja sama dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2015 sampai dengan 26 Oktober 2015 di 8 (delapan) Kelurahan yang berada di Kecamatan Setiabudi. Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan pendataan, monitoring, dan pegawasan Rumah Kost terkait dengan administrasi perizinan dan kewajiban perpajakannya (Pajak Hotel atas Rumah Kost). (Foto: Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan )

Pengecekan dokumen-dokumen terkait perpajakan dan perizinan rumah kost
Tanya jawab dengan pemilik rumah kost berkaitan perpajakan dan perizinan rumah kost
Penempelan stiker rumah kost yang belum terdaftar sebagai wajib pajak oleh Lurah
Penempelan stiker rumah kost yang telah terdaftar sebagai wajib pajak oleh Sekcam
Tanya jawab dengan pemilik rumah kost
Penempelan stiker rumah kost yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak
Tim Gabungan pendataan rumah kost mendatangi salah satu objek rumah kost
Apel Persiapan Tim Gabungan pendataan rumah kost di Kecamatan Setiabudi
Rapat persiapan pendataan rumah kost di Kecamatan Setiabudi yang diikuti oleh UPPD Setiabudi, Kecamatan, dan Polsek Setiabudi

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik